Bawang
merah merupakan sayuran rempah yang digunakan sebagai bumbu/penyedap masakan
sehari-hari dan dipergunakan juga sebagai obat. Budidaya bawang merah yang
dilakukan petani di Indonesia umumnya belum menerapkan sepenuhnya kaidah
budidaya yang benar. Hal ini mengakibatkan usaha agribisnis bawang merah belum
memberikan hasil yang optimal bagi pelakunya. Oleh sebab itu perbaikan
cara-cara budidaya mulai dari persiapan lahan, penerapan teknik budidaya,
perbaikan penanganan pasca panen, procesing dan pemasaran perlu dilakukan agar
hasil panen bawang merah mempunyai nilai tambah, menghasilkan produk yang
bermutu dan berdaya saing.
Beberapa varietas bawang merah yang
sudah dilepas dan direkomendasikan sebagai varietas unggul adalah varietas Bima
Brebes, Medan, Keling, Maja Cipanas, Super Philip, Keramat 1, Keramat 2,
Kuning, Tiron.
Dalam rangka peningkatan produksi yang
bermutu dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan untuk
ekspor, maka proses produksi perlu dilakukan secara baik sesuai Standar
Operasional Prosedur
(SOP)
berbasis norma budidaya yang baik (Good Agriculture Practices/GAP)
Target yang akan dicapai melalui
penerapan SOP
budidaya bawang merah adalah :
1. Produktivitas > 12 ton/ha
umbi kering untuk musim penghujan dan > 20 ton/ha untuk musim kemarau
2. Diameter umbi 2 – 3 cm
3. Keseragaman bentuk dan warna umbi mencapai minimal 90 %
4. Rendemen > 85%
5. Aman dikonsumsi
(sesuai dalam SNI 01-3159-1992 ).
ASOSIASI BAWANG MERAH INDONESIA
Khamis, 31 Januari 2013
Langgan:
Catatan (Atom)